![[imagetag]](http://images.detik.com/content/2011/10/06/10/cirus-sinaga.jpg)
Jakarta - Jaksa nonaktif Cirus Sinaga membacakan pledoinya dengan tenang. Ia meminta agar majelis hakim membebaskannya dari segala dakwaan dan tuntutan.
"Bebaskan saya dari segala dakwaan atau setidaknya lepaskan saya dari segala tuntutan hukum," kata Cirus saat membaca nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2010).
Cirus meminta agar nota pembelaannya ikut dijadikan pertimbangan bagi mejelis hakim dalam menjatuhkan putusan.
Tidak tampak emosi sedikit pun baik dari nada bicara maupun raut wajah Cirus saat membacakan nota pembelaannya. Dengan tenang, Cirus membaca nota pembelaannya lembar demi lembar.
"Saya hanya menitikberatkan pada hal yang saya rasakan. Dengan harapan, siapa yang mendengarkannya dapat memperoleh informasi yang lengkap dari saya tanpa dipenggal-penggal," kata Cirus.
Cirus juga menyampaikan permohonan maaf terhadap semua pihak menjelang akhir nota pembelaannya. "Saya mohon maaf jika ada kesalahan dalam ucapan selama persidangan," kata Cirus.
Kuasa hukum Cirus juga membacakan nota pembelaan atas kliennya.
Saking tebalnya pledoi penasihat hukum, Ketua Majelis Hakim Albertina Ho bahkan sempat menskors sidang selama 1 jam.
Namun saat ini, pembacaan pledoi oleh penasihat hukum Cirus kembali dilanjutkan.
SUMBER
masih gak tau malu juga nih si virus naga :najis



0 comments:
Post a Comment